Usaha Camilan Kue Kribo Khas NTT ini merupakan salah satuUMKM yang menyediakan camilan terbaikkhas NTT. Usaha ini berdiri sebagai bentuk pemberdayaan terhadap usaha rumah tangga, dan juga sebagai bentuk pelestarian kearifan lokal. Produk ini diproduksidi Kota Kupang, dengan nomor izin produk P-IRT 2055371010294-29.